Anies Janji Kembalikan Maruah dan Kewibawaan Hukum KPK

JAKARTA | INTIP24 News – Anies Baswedan, Calon presiden (capres) nomor urut 1 mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran telah diundang ke Program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas).

Anies berkomitmen untuk mengembalikan maruah dan kewibawaan hukum KPK dan independensi KPK.

“Itu artinya harus melakukan revisi atas undang-undang KPK. Mengembalikan orang-orang berintegritas ke dalam tubuh KPK,” tuturnya.

Eks Gubernur DKI Jakarta ini juga menyatakan apabila terpilih sebagai presiden dia akan merekomendasikan untuk melakukan rekrutmen pegawai baru berdasarkan integritas tanpa toleransi.

Bacaan Lainnya

“Ada beberapa langkah yang kami rencanakan akan kerjakan. Itu sudah saya sampaikan ke dalam pertemuan tadi. Tapi komitmen kami untuk pemberantasan korupsi bukan semata-mata karena kami saat ini menjadi capres dan cawapres,” tandas dia.

Anies menegaskan bahwa sudah seharusnya pemberantasan korupsi dimulai dari kepala negara sebagai pemimpin dari seluruh birokrasi.

Capres besutan Koalisi Perubahan ini menegaskan ketika pimpinan tertinggi menegakkan prinsip integritas, maka sikap itu akan menular ke jajaran bawah.

Begitu pula jika seorang pemimpin memberikan toleransi dan permisif, maka sifat tersebut juga akan menular ke bawah.

“Saya dan Gus Muhaimin menggunakan kesempatan ini untuk menyampaikan kepada rakyat Indonesia bahwa kami berdua selama ini telah menjalankan kegiatan-kegiatan pencegahan, kegiatan-kegiatan antikorupsi sejak kami muda dan sampai dengan kami bertugas di pemerintahan,” jelas dia.

Pos terkait