Antisipasi Penyebaran Covid-19, Plt. Bupati Bekasi dan Forkopimda Sidak THM

INTIP24NEWS | BEKASI – Dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19, Plt. Bupati Bekasi bersama Unsur Forkopimda, Satpol PP serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, melakukan Giat Operasi Forkopimda Penegakkan Prokes di Tempat Hiburan Malam.

Demikian keterangan tertulis dari akun resmi Pemkab Bekasi yang mengangkat kegiatan Pemkab terhadap tempat-tempat Hiburan Malam yang berlokasi di wilayah Cikarang Selatan, Jumat (12/11), malam.

20211113-111531

Disebutkan dalam threadnya di lini masa tersebut
dinyatakan, Dalam sidak yang dilakukan, Plt. Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki menutup sementara tiga ruko di area Kawasan Lippo, yang disinyalir menimbulkan kerumunan dan pembangunan tidak berizin.

Bacaan Lainnya

Dirinya meminta agar masyarakat selalu mematuhi prokol kesehatan dan segera melakukan vaksinasi. Agar laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi dapat nihil kasus positif. Serta, tidak ditemukan varian baru di Kabupaten Bekasi.

Pos terkait