SERANG, intip24news.com — Proyek Rehabilitasi Pengendalian Banjir Ruas Jalan Ki Samaun Bakri dengan nilai pekerjaan Rp6.192.858.000 yang bersumber dari Anggaran Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan tajam dari Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Kota Serang, Johan Simarmata.
Proyek yang dikerjakan PT Berkah Doa Ibu Selaras berdasarkan Kontrak Nomor 600.1.8/183/SPK/RHB PB-RJ KSB/BBM/DPUPR/2026 tersebut dipertanyakan dari sisi teknis pemasangan U-Ditch. Johan meminta jangan sampai proyek bernilai miliaran rupiah hanya mengejar progres dan tampilan fisik, sementara tahapan konstruksi yang menentukan kekuatan serta fungsi saluran justru luput dari pengawasan.
“Ini uang rakyat. Nilainya Rp6,19 miliar. Jangan main-main dengan kualitas. U-Ditch bukan sekadar diangkat, diletakkan, lalu dianggap selesai. Setiap tahapan harus sesuai spesifikasi teknis dan dapat dibuktikan secara terbuka,” tegas Johan.
Johan secara serius mempertanyakan dugaan tidak digunakannya pasir urug pada dasar pemasangan U-Ditch. Ia menilai persoalan tersebut harus dijawab secara teknis oleh pelaksana dan pengawas. Apabila dalam dokumen pekerjaan memang dipersyaratkan adanya lapisan dasar tertentu, maka pelaksana wajib melaksanakannya sesuai ketentuan, termasuk memastikan material dasar dan pemadatannya memenuhi spesifikasi.
“Kalau benar tidak menggunakan pasir urug sebagaimana dipersyaratkan, siapa yang mengawasi? Siapa yang menyatakan pekerjaan itu memenuhi spesifikasi? Jangan hanya mengandalkan laporan administrasi. Kondisi lapangan harus berbicara,” ujar Johan dengan nada tegas.
Menurutnya, pemadatan dasar merupakan bagian penting sebelum U-Ditch dipasang. Dasar yang tidak disiapkan dengan baik berpotensi menyebabkan penurunan atau pergeseran konstruksi dan pada akhirnya dapat mengganggu elevasi serta fungsi aliran.
Sorotan berikutnya diarahkan pada sambungan U-Ditch. Johan menegaskan bahwa sambungan harus terpasang rapat, lurus dan presisi, sementara nat sambungan harus dikerjakan menggunakan adukan sesuai spesifikasi agar potensi rembesan dapat diminimalkan.
“Jangan ada sambungan asal tempel. Harus rapat, lurus dan dikerjakan dengan benar. Nat harus menggunakan adukan sesuai spesifikasi agar tidak menjadi titik rembesan. Ini proyek pengendalian banjir, sehingga setiap detail konstruksi punya konsekuensi terhadap fungsi saluran,” tegasnya.
Johan juga meminta perhatian serius terhadap lantai U-Ditch, termasuk pelaksanaan pengecoran apabila memang dipersyaratkan dalam gambar kerja, RKS, dan spesifikasi teknis. Ia mengingatkan agar tidak ada pengurangan tahapan, material maupun metode pelaksanaan yang tidak memiliki dasar teknis dan persetujuan sesuai ketentuan kontrak.
“Kalau spesifikasi mengharuskan lantai U-Ditch dicor, ya harus dikerjakan sesuai spesifikasi. Jangan ada kompromi terhadap mutu. Proyek pemerintah bukan tempat untuk menguji keberuntungan dengan mengurangi tahapan pekerjaan,” kata Johan.
PENGAWAS JANGAN HANYA JADI PENONTON
Johan secara terbuka meminta DPUPR Provinsi Banten, konsultan pengawas, serta pejabat terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pekerjaan tersebut. Ia menekankan bahwa pengawasan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan dokumen dan laporan progres.
“Pengawas jangan hanya berdiri melihat U-Ditch terpasang. Periksa dasar, periksa pemadatan, periksa elevasi, periksa kelurusan, periksa sambungan, periksa nat, dan periksa lantainya. Kalau perlu lakukan pengujian teknis sesuai ketentuan. Publik berhak mengetahui bahwa uang Rp6,19 miliar benar-benar menghasilkan pekerjaan yang bermutu,” tegas Johan.
Ia menegaskan, kritik tersebut bukan bentuk vonis terhadap kontraktor maupun pihak tertentu. Namun, dugaan ketidaksesuaian harus dijawab melalui klarifikasi, dokumen, pemeriksaan lapangan, dan pembuktian teknis, bukan sekadar bantahan.
“Kami tidak menuduh. Kami mempertanyakan. Bedanya jelas. Kalau pekerjaan sudah sesuai kontrak, buktikan. Kalau ada kekurangan, perbaiki. Kalau ada penyimpangan, harus ada pertanggungjawaban. Jangan alergi terhadap kontrol sosial,” ujar Johan.

Johan menilai proyek pengendalian banjir memiliki posisi strategis karena menyangkut kepentingan masyarakat. Infrastruktur drainase yang dibangun dengan anggaran besar harus mampu berfungsi dalam jangka panjang, bukan sekadar terlihat bagus ketika proyek masih baru.
“Jangan sampai proyeknya selesai, anggarannya terserap, tetapi ketika hujan datang masyarakat kembali menghadapi persoalan banjir. Ukuran keberhasilan proyek bukan hanya beton yang terpasang, melainkan apakah infrastrukturnya benar-benar berfungsi dan bertahan,” pungkasnya.
IWO Indonesia Kota Serang menegaskan akan terus mengawal pembangunan menggunakan anggaran publik secara kritis, profesional dan berbasis fakta. Setiap dugaan ketidaksesuaian harus diuji secara objektif berdasarkan kontrak dan standar teknis yang berlaku. Sebab, uang yang digunakan adalah uang publik, dan setiap rupiah wajib dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.














































