DAERAH

Ketua DPC MOI Kabupaten Pangandaran Kecam Atas Penghinaan Terhadap Jurnalis

INTIP24NEWS | PANGANDARAN – Atas beredarnya berita penghinaan terhadap jurnalis sangat merendahkan marwah insan pers, yang mana jurnalis dilindungi undang-undang No 40 tahun 1999, berisi tentang kemerdekaan pers dalam mencari, mengolah, dan menyebarkan informasi kepada publik. Atas pemberitaan media SERGAP.co.id sebelumnya berjudul “Pegawai BBWSCC hina profesi wartawan, ketua PWI: Senin kita datangi kantornya”.Sabtu 30/10/2021.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.