Banten Jadi Magnet Baru Investor: Perizinan Mudah, Infrastruktur Lengkap, dan Bebas Pungli

TangSel, Intip24News.com– Provinsi Banten kini menjelma menjadi salah satu tujuan favorit bagi para investor, baik dalam maupun luar negeri. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan seluruh proses perizinan investasi berjalan mudah, cepat, dan bebas pungutan liar (pungli). Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Banten , Ahmad Dimyati Natakusumah pada Acara Banten Investment Forum 2025, di ICE BSD Serpong, Tangerang Selatan pada Rabu ( 22/10/2025 ).

“Berinvestasi di Banten itu menguntungkan dan aman. Kalau ada yang coba pungli, langsung kita sikat,” tegas Dimyati.

Pemprov Banten telah mengoptimalkan sistem Online Single Submission (OSS) dan menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di hampir seluruh kabupaten/kota. Melalui sistem ini, proses perizinan usaha dapat dilakukan dalam satu pintu. Investor cukup sekali akses untuk mengurus seluruh izin usaha tanpa harus berpindah-pindah tempat.

Selain kemudahan perizinan, Banten juga tengah menyiapkan kawasan industri hijau di Lebak dan Pandeglang. Kedua wilayah tersebut tidak hanya difokuskan untuk sektor industri, tetapi juga dikembangkan sebagai destinasi unggulan pariwisata dan hospitality.

Bacaan Lainnya

Daya tarik Banten kian kuat dengan dukungan infrastruktur yang lengkap, mulai dari pelabuhan di Merak, Bojonegara, dan Anyer, Bandara Soekarno–Hatta, hingga jaringan tol Serang–Panimbang. Kombinasi ini menjadikan Banten sebagai wilayah strategis untuk investasi berkelanjutan.

Sebagai bagian dari upaya menarik lebih banyak penanam modal, Pemprov Banten juga akan menggelar Forum Investasi Banten 2025, yang menjadi langkah nyata menuju pertumbuhan ekonomi inklusif. Program ini sejalan dengan target nasional untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029.

Wagub Achmad Dimyati mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung iklim investasi yang sehat dan transparan.
“Investasi yang mudah berarti lapangan kerja dan kesejahteraan bagi masyarakat Banten,” ujarnya.
( WS/ TLB )

Pos terkait