SEMARANG | INTIP24 News –
Bawaslu Kabupaten Pekalongan kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Menuju Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award 2024.
Penghargaan bergengsi ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi badan publik.
Predikat tersebut diraih dengan skor 87,40, naik signifikan sebesar 6,40 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang memperoleh skor 81,00. Penyerahan penghargaan berlangsung di Patra Semarang Hotel & Convention pada Senin (9/12/2024).
Masuk dalam kategori badan publik Menuju Informatif, Bawaslu Kabupaten Pekalongan dinilai berhasil dalam menyampaikan, menyediakan, dan menguasai informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Penilaian dilakukan melalui Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang diisi menggunakan aplikasi E-Monev.
Dalam proses ini, Komisi Informasi Jawa Tengah menetapkan kriteria ketat, di mana badan publik harus memiliki nilai akumulasi minimal 70 untuk lolos ke tahap berikutnya, yakni visitasi dan verifikasi.
Tahap akhir ini mencakup pemeriksaan kelengkapan dokumen yang telah diunggah ke SAQ serta presentasi oleh tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di hadapan Komisi Informasi Jawa Tengah.