PURWOREJO, intip24news.com –
Polemik internal Kelompok Tani “Subur Tani” Desa Kalitanjung, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo akhirnya dipertemukan. Setelah pemberitaan pada 19 Agustus 2026 lalu, hari ini seluruh anggota kelompok tani berkumpul di Balai Desa Kalitanjung untuk menggelar rapat mediasi.
Rapat difasilitasi langsung oleh kades Kalitanjung, Lilik Saptoro, dan dihadiri Dinas Pertanian Kabupaten Purworejo yang diwakili Laksono Adi Wibowo, S.T., M.M. selaku Ahli Mesin Pertanian, serta jajaran Forkompimcam Kecamatan Ngombol.
Mediasi di Balai Desa di nyatakan gagal,karna yang bersangkutan SDY tidak bersedia untuk berkomunikasi dengan Semua anggota kelompok tani yang hadir. Dalam kesempatan ini akhir nya semua di kembalikan pada kelompok tani.
Dalam pertemuan tersebut, anggota kelompok tani yang hadir menginginkan lanjut ke proses hukum yang berlaku. Berbagai persoalan terkait pengelolaan kelompok tani “Subur Tani” dibahas secara terbuka. Mulai dari transparansi, kesepakatan pengelolaan lahan, hingga komunikasi antar anggota.
Saat diwawancarai awak media usai pertemuan Laksono Adi Wibowo dari Dinas Pertanian Kabupaten Purworejo menegaskan bahwa penyelesaian sepenuhnya dikembalikan kepada internal kelompok tani.
“Intinya semua kami kembalikan ke kelompok tani. Silakan dimusyawarahkan bersama, dicari jalan keluar terbaik demi kemajuan bersama,” jelas Laksono.
Namun saat ditanya terkait apakah ada sanksi hukum atas dugaan pelanggaran kesepakatan sebelumnya, Laksono memilih tidak berkomentar lebih jauh.
Ketua Kelompok Tani Pilih Bungkam
Sementara ini, Ketua Kelompok Tani “Subur Tani” saat dimintai keterangan oleh media hanya diam dan enggan memberikan pernyataan lebih lanjut.
“Di tempat terpisah,media menghubungi mantan ketua kelompok tani SDY yang tidak mau hadir di pertemuan,yang bersangkutan hanya memberikan jawaban “manut mawon bagaimana baiknya saja” ucapnya singkat.
Ketidak hadiran mantan ketua kelompok tani tersebut, membuat sejumlah anggota menjadi geram atas sikap yang melecehkan pejabat dan warga yang hadir. Menunggu kejelasan terkait, langkah perbaikan ke depan dan bentuk pertanggungjawaban pengurus,
Kades Kalitanjung meminta, Utamakan Musyawarah dan Transparansi.
Kades Kalitanjung Lilik Saptoro, yang memfasilitasi tempat di Balai Desa, berharap setelah mediasi ini tidak ada lagi konflik di tubuh kelompok tani.
“Kami dari pemerintah desa hanya memfasilitasi,untuk ke depan Harapan kami kelompok tani bisa rukun kembali dan di kelola lebih baik, transparan dan mengutamakan musyawarah. Koptan ini milik anggota semua,” kata Kades Lilik saputoro.Sekcam Kecamatan Ngombol yang mewakili juga mengimbau agar ke depan setiap kebijakan kelompok tani diputuskan bersama dan tidak sepihak, agar tidak menimbulkan kegaduhan baru.
Warga Berharap Ada Penyelesaian secara Konkrit,dan
Warga Kalitanjung berharap rapat ini menjadi awal perbaikan. Mereka ingin “Subur Tani” kembali menjadi wadah yang sehat, bermanfaat, dan mensejahterakan anggota kelompok tani.
Kami tidak ingin ribut. Kami hanya ingin kelompok tani berjalan sesuai aturan dan hasilnya bisa dirasakan semua anggota,” ujar salah satu anggota kelompok tani.
Hingga saat ini belum ada keputusan resmi tertulis dari hasil pertemuan. Warga dan anggota kelompok tani masih menunggu tindak lanjut dari pengurus dan pendampingan dari Dinas Pertanian Kabupaten Purworejo.(Red)












































