BREAKING NEWS

Media Bersama Kabag Humas Dan Protokol Pemkab PALI Bersinergi Termasuk Belanja Publikasi

INTIP24NEWS | PALI – Digelar Rapat kordinasi (Rakor) bersama antara Fardinan Markos S. Kom selaku Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan didampingi Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Pemkab PALI Alfie Yudi Nasronie dengan para Awak Media yang bertugas dan melaksanakan peliputan berita di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI belum lama ini duduk bersama.

HUKUM & KRIMINAL

“Bagaimana Apabila Tersangka Dalam Masa Penyidikan Meninggal Dunia?” Tanya Alami SH

INTIP24NEWS | Jakarta – Pasal tersebut mengatakan bahwa dalam pasal ini terletak suatu prinsip bahwa penuntutan hukuman itu harus ditujukan kepada diri pribadi dan jika orang yang dituduh telah melakukan peristiwa pidana itu meninggal dunia, maka tuntutan atas peristiwa itu habis begitu saja “artinya tidak dapat tuntutan dan itu diarahkan kepada ahli warisnya (hal. 91).

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.