OPINI, RELIGI, SOSIAL MASYARAKAT

Ada yang Unik dari Pelantikan Pejabat BP Haji, Digelar di Masjid dan Berkain Sarung

Oleh: KH Ronggosutrisno Tahir Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochammad Irfan Yusuf didampingi Wakil Dahnil Anzar Simanjuntak tekah melantik jajaran penjabat eselon II-I. Sebanyak 35 orang dari berbagai unsur yang dilantik untuk menyiapkan haji 2026. Empat di antaranya adalah mantan pegawai KPK. Mereka akan bertugas di Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Penyelenggaraan Haji. Keempatnya antara lain; Budi Agung Nugraha (mantan penyidik senior KPK) menjabat

NASIONAL, OPINI

Ambigu TVRI

Jurnalis: Deddy Emon KEPRIMADONAAN Televisi Republik Indonesia (TVRI) tidak senantiasa menjadi raja yang tak tertumbangkan, terjawab sudah. Cikal bakal pesaing TVRI, dimulai dengan kemunculan RCTI sejak November 1988 (resminya: 24 Agustus 1989). TVRI terguncang lantaran pertama-tama, sejak 1 April 1981 TVRI tidak diperkenankan beriklan. Menyadari kelahiran RCTI sebagai pesaing kue iklan, maka TVRI kembali meridhoi kemunculan iklan di layar kacanya. Iklan menjadi sah dan hadir

NASIONAL, OPINI

Momentum Kebangkitan TVRI dalam Teknologi Digital pada PON 2028

Oleh: Ir KH. Ronggosutrisno Tahir BcHk Mengembalikan kejayaan Televisi Republik Indonesia (TVRI) menjadi hal yang mendesak saat ini oleh sebab posisinya sebagai lembaga strategis dalam memperbaiki berbagai aspek kondisi bangsa menuju Indonesia emas yang telah dicanangkan. Hal itu didasari atas kondisi TVRI belakangan ini yang jauh tertiinggal dan ditinggalkan, baik oleh masyarakat pemirsa maupun oleh persaingan tv swasta tanah air. Oleh karenanya, perlu adanya pembenahan

NASIONAL, OPINI, TOKOH & PROFIL

Sekali Lagi, NR Icang Rahardian dan TV RI

Benar apa yang dikatakan Icang Rahardian beberapa waktu lalu. Jika Televisi Republik Indonesia (TVRI) dalam kondisi biasa-biasa saja katakan lah secara normatif dalam kondisi normal, sungguh saya tidak tertarik untuk menerima tawaran dari teman teman jurnalis dan ada diantaranya ikatan wartawan DPR RI. Jaringan televisi publik berskala nasional di Indonesia ini masih berstatus sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP) bersama Radio Republik Indonesia (RRI), yang ditetapkan

NASIONAL, OPINI, PERSPEKTIF

Kenapa TVRI Jauh Tertinggal dan Ditinggalkan? Sebuah Analisa

Oleh: Hasan Munawar Tumpang-tindih kewenangan Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi TVRI kerap menyebabkan saling tuduh ikut campur dan konflik antara keduanya. Seperti pada kasus pemecatan Farhat Syukri dan Helmy Yahya pada 2013 pada satu sisi, di sisi lain, pemilihan anggota Dewas sendiri dilakukan oleh DPR RI yang sering kali menyebabkan pertimbangan politis lebih dipentingkan dibanding kualitas. Ada beberapa catatan penting permasalahan yang menggerogoti lembaga penyiaran

Icang Rahardian dan PR Besar Profesionalisme Televisi Republik Indonesia

Oleh: KH Ronggosutrisno Tahir/ Ketua Pembina pada media INTIP24 News Pada pembahasan sebelumya, telah diutarakan bahwa Televisi Republik Indonesia (TVRI) dalam situasi yang mengenaskan. selain dikepung persaingan tv-tv swasta, pengelolaan manajemen TV RI seakan mengabaikan profit. Padahal profit itulah kunci utama keberlangsungan hidup TVRI dan bahkan untuk mengantisipasi persaingan meraih pemirsa di tengah gencarnya serangan berbagai media dengan bermacam platform penyajian. Mengutip ucapan Icang Rahardian

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.