INTIP24NEWS | PALI – Dugaan Fiktif dan mark up pada pelaksanaan program dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) desa tempirai timur kecamatan penukal utara kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun anggaran 2020 lalu bukan hanya isapan jempol belaka. Pasalnya setelah sebelumnya permasalahan tersebut di keluhkan oleh salah seorang warga tempirai timur yang meminta namanya untuk diinitialkan ZR beberapa waktu lalu di ungkapkannya kalau pada pelaksanaan program DD dan ADD desa tempirai timur tahun 2020 lalu terdapat banyak kejanggalan pasalnya banyak program yang tertera pada anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDES) tahun 2020 lalu tidak direalisasikan di lapangan yang diduga di mark up dan di fiktif kan oleh oknum kepala desa.
“Dari data APBDES desa kami banyak kejanggalan dimana hanya ada nama dan anggaran kegiatan. Namun program tersebut sama sekali tidak di realisasikan di lapangan” Ungkap ZR
“Ada pun program yang diduga Fiktif dan mark up pada Pelaksanaan program DD dan ADD desa kami (Tempirai timur,red) sebagai berikut”
– Penyediaan oprasional BPD (Rapat,ATK,Makan minum,pakaian seragam,listrik DLL) Rp.26.469.150,.
– Penyediaan sarana (Aset tetap) perkantoran pemerintahan Rp.47.460.000,.
– Pemeliharaan gedung/prasarana kantor desa Rp.89.515.000,.
– Sertifikasi tanah kas desa Rp.62.000.000,.
– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan balai desa balai masyarakat (dipilih) Rp.45.000.000,.
– Pengelolaan lingkungan hidup di Lebak sindur Rp.36.000.000,.
– Pengelolaan lingkungan hidup miliki desa Rp.36.000.000,.
– Penyelenggaraan Informasi desa di media masa Rp.4.400.000,.
– Penguatan & peningkatan kapasitas tenaga keamanan/ketertiban oleh pemdes Rp.45.006.000,.
– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan jembatan milik desa (dipilih) Rp 302.048.080,.
– Pembangunan/rehab pasar desa/kios milik desa Rp.616.521.250,.
– Pelatihan kewirausahaan kerajinan anyaman bagi warga miskin Rp.40.872.499,.
– Pengembangan industri kecil tingkat desa Rp.46.757.500,.
– Tambahan pelatihan kewirausahaan kerajinan anyaman bagi warga miskin Rp.5.885.800,.
– Dukungan penyelenggaraan PAUD (APE,sarana PAUD) Rp.72.558.100,.
– penyediaan sarana keahlian komputer bagi warga miskin Rp.72.558.100,.
– Penyelenggaraan Festival Kesenian adat budaya dan agama Rp.37.800.000,.
– Pembinaan LKMD/LPM/,LPMD Rp.48.920.000,.
– Pembinaan PKK Rp.72.060.000,.
– Bimtek/Pelatihan/Pengenalan TTG Untuk perikanan darat/nelayan Rp.34.911.150,.
Dari data tersebut kemudian tim investigasi media melakukan pengembangan informasi terhadap masyarakat desa tempirai timur yang lain untuk memastikan kebenaran seperti yang diungkapkan ZR beberapa waktu lalu.
Berdasarkan penelusuran tim investigasi ke warga tempirai timur yang lain yang meminta juga kepada awak media untuk identitasnya diinitialkan ST sabtu,(05/06) menjelaskan kalau sepengetahuannya memang benar beberapa program yang di permasalahkan oleh warga di pemberitaan diduga menang tidak di realisasikan di lapangan.
“Benar sepengetahuan saya sebagai masyarakat tahun kemaren (2020,red) untuk pembangunan fisik perna ada titik 0 untuk pembangunan pasar. tapi sampai saat ini tidak kunjung di bangun. Padahal dalam anggaran tersebut sudah jelas ada anggarannya” ungkap ST
Dikatakannya lagi, kemudian pada pembanguan atau pengrehapan balai desa sangat tidak masuk akal kalau cuma melakukan finising perapian dan pengecetan menelan anggaran seperti yang tertera di APBDES tersebut.
“Sepengetahuan saya memang perna ada pengecetan balai desa, tapi cuma dirapikan dan di cat bukan di bongkar atau di rehab berat”
“Sangat besar anggaran tersebut jika cuma untuk di gunakan pengecetan. Diduga anggaran tersebut mark up karena sangat tidak sesuai menurut kami masyarakat awam” jelasnya
kemudian pada anggaran pembangunan fisik atau pemeliharaan kantor desa seperti yang tertera pada APBDES tersebut itu sama sekali tidak perna ada pemeliharaan atau perbaikan kantor desa (kepala desa) kantor tersebut berdiri megah sudah lama bahkan sudah digunakan oleh kepala desa sebelumnya sampai saat ini belum ada perubahan bentuk.
“Seperti yang tertera pada APBDES 2020 itu ada anggaran untuk pemeliharaan kantor desa. Sedangkan dari dulu kantor kades kami tersebut tidak ada perubahan bahkan untuk cat dan warna saja masih seperti dulu”
“Yang ada pembangunan rumah pribadi Okum kades. Kalau untuk pembangunan seperti yang saya jelaskan di atas itu sama sekali tidak direalisasikan didesa kami” cetus ST dengan nada kesal
Sambungnya lagi, seperti yang tertera didalam APBDES tersebut ada program penyediaan komputer bagi warga miskin. Ini perlu di telusuri karena menurutnya sampai saat ini tidak perna ada bentuk atau tempat untuk warga yang ingin belajar komputer atau kursus komputer.
“Sampai saat ini saya sebagai masyarakat desa tempirai timur tidak mengetahui dimana letak alat komputer tersebut yang katanya untuk warga miskin. Tapi memang didesa kami ada tempat kursus komputer milik warga pribadi. Bukan milik desa”
“Jadi saya juga sependapat kalau banyak program DD dan ADD desa kami (Tempirai timur,red) yang di beritakan sebelumnya diduga banyak di fiktif dan mark up. Karena memang sepengetahuan saya sebagai masyarakat menang banyak yang tidak di lakukan di desa kami, dan Saya juga meminta kepada aparat hukum untuk memeriksa kelapangan supaya jelas kebenarannya” pungkas ST
Terkait senternya permasalahan dugaan korupsi dana desa didesa tempirai timur kecamatan penukal utara ini kembali mendapat sorotan dari Aktivis pemantau pembangunan provinsi Sumatera Selatan “M.Ary Asnawi” sabtu,(05/06) dikatannya permasalahan ini harus di tanggapi serius oleh aparat hukum untuk memulai melakukan penyelidikan dilapangan sehingga bisa terbuka secara terang benderang bisa diketahui kebenarannya.
“Keluhan warga ini, diharapkan menjadi langkah awal aparat hukum untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap fakta di lapangan. Benar atau salah pihak pihak terkait harus turun kelapangan”
“Bisa jadi ini pintu masuk aparat hukum untuk membuka kebobrokan dan permainan para kepala desa dilapangan”
Dikatakannya lagi, bukan rahasia umum lagi kalau semenjak adanya dana desa yang di peruntukan untuk membangun desa yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat desa. Tapi malah terkesan seperti hanya untuk mensejahterakan para kepala desa saja. Malah seperti Menjadi ladang untuk mencari kekayaan pribadi. Banyak yang setelah beberapa tahun menjadi kepala desa bisa membangun rumah, membeli mobil bahkan membeli harta benda lainnya. Padahal gaji dan tunjangan para kepala desa cuma berapa, hal ini perlu di telusuri oleh pihak pihak terkait. Tentunya bisa di cek dan di periksa dari awal laporan kekayaan sebelum menjadi kepala desa. Untuk menghindari adanya dugaan yang timbul di tengah masyarakat.
Uraian tersebut berkaitan dengan permasalahan keluhan warga terkait dugaan program Fiktif dan mark up pada pelaksanaan DD dan ADD desa tempirai timur tahun 2020 lalu. Dirinya berharap kepada pihak aparat hukum jangan terkesan tutup mata, supaya bisa turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran permasalahan tersebut.
“Tentunya saya berharap kepada pihak pihak terkait untuk bisa melakukan langkah langkah awal. Melakukan pemeriksaan dan audit terhadap pelaksanaan DD dan ADD desa tersebut. Dan apa pun hasilnya supaya bisa di jelaskan secara detail dan rinci sehingga tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat”
“Apa lagi di kabupaten PALI, memang para kepala desa masih merasa aman dan nyaman, karena hingga saat ini belum ada contoh kepala desa yang terbukti korupsi dana desa yang di hadapkan dengan hukum”
“Hal ini harus menjadi perhatian yang serius oleh aparat hukum. Jika terbukti oknum kades melakukan korupsi baik DD maupun ADD harus di proses hukum yang berlaku. Jangan cuma diminta untuk mengembalikan keuangan negara” Pungkas Ary
Sebelumnya terkait keluhan warga ini kepala desa tempirai timur kecamatan penukal utara M Tegu Anuar saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp Selasa,(01/06) membantah tudingan tersebut dikatakannya bahwa kegiatan desa tempirai timur tahun 2020 tersebut sudah dilaksanakan sesuai prosedur baik di lapangan maupun secara administrasi sudah dilaksanakan dengan baik.
Sambungnya. Walaupun mungkin ada pihak yang kurang puas dengan penjelasan dirinya silakan konfirmasikan langsung pada pimpinannya baik ditingkat kecamatan maupun di kabupaten.
“saya selaku kepala Desa Tempirai Timur Tahun 2020 sudah di laksanakan sesuai dengan Prosedur baik kegiatan di lapangan maupun secara administrasi sudah di laksanakan dengan baik, bila ada pihak yg kurang puas dengan penjelasan saya, silakan konfirmasi ke Pimpinan saya baik Tingkat kecamatan maupun Kabupaten”Jelasnya






















































