INTIP24NEWS | JAKARTA – Dewan Penasehat DPC Gerindra Kabupaten Bekasi meradang dan melaporkan Anggota Legislatif Kabupaten Bekasi. DPC juga mengingatkan Dewan Provinsi Jawa Barat terkait oknum anggota yang telah menimbulkan kegaduhan di internal partainya ke Mahkamah Partai Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Wahyu Sunanto selaku Wakil Dewan Penasehat DPC Gerindra Kabupaten Bekasi mengatakan, “tindakan oknum anggota legislatif di internal partainya tersebut sangat jelas dan nyata telah melanggar Ad/ART dengan cara mengumpulkan para pengurus PAC dan mengklaim dirinya sebagai calon kuat ketua DPC Kabupaten Bekasi.
“Kegaduhan ini terjadi akibat perilaku oknum anggota dari partai kami, partai Gerindra diantaranya para dewan dewan yang sudah saya kantongi nama nama nya,” Kata Wahyu di DPP Partai Gerindra Jl. Harsono RM No.54 Ragunan, Pasar Minggu Jakarta,” Kamis (27/05/2021).
Ketika ditanya nama-nama anggota dewan partai gerindra yang dimaksud, Dengan alasan etika partai, pihaknya tidak menyebutkan secara rinci.
“Soal siapa nama anggota dewan yang di maksud tidak bisa saya sebut, intinya kami sudah telusuri dan itu sudah saya dapatkan dan fakta sudah fik,” Ucapnya.
Sebelumnya Wahyu pernah mengingatkan akan melaporkan hal tersebut ke mahkamah Partai Gerindra, namun himbauan tersebut tidak di gubris oleh oknum tersebut.
“Saya pernah bilang permasalahan ini saya akan laporkan ke mahkamah partai DPP pusat Gerindra namun tidak di indahkan oleh oknum tersebut” ujar wahyu.
“Dan ini semua sudah saya kemas dan saya buat suatu rangkaian, karena di partai gerindra ini ada aturan hukum nya dan aturan itu ada di DPP partai Gerindra maka hari ini kami laporkan ke DPP Partai Kami,” tegasnya.
“Sebetulnya politik itu tidak ada, hanya saja banyak orang orang yang sebenarnya ingin menjadi pemimpin atau ketua DPC. Maka dari itu oknum yang dimaksud oleh kami tersebut selalu membuat kegaduhan kegaduhan, jadi dengan tegas kami laporkan ke mahkamah partai,
“Semua ini kami lakukan agar stop lah berhenti lah untuk mereka mereka yang sering membuat kegaduhan kegaduhan yang sebenarnya itu tidak perlu dan data laporannya sudah saya serahkan ke mahkamah partai gerindra,” tutupnya. (MUL)






















































