PALI | INTIP24NEWS.COM – Di malam puncak kemerdekaan RI ke 78 tahun, Pemkab PALI mengundang band ternama Republik, akan tetapi sangatlah mirisnya, ada sebagian wartawan yang bertugas di Bumi Serepat Serasan, tidak diijnkan untuk bertugas peliputan.
Salah satu wartawan menuturkan sekira pukul 08.30 WIB, mencoba berulang kali masuk ke pintu panggung akan tetapi tidak disuruh oleh Petugas Kepolisian Resort Kabupaten Pali.
Perihal ini sangat disayangkan, sekelas Perwira Polres Pali tidak tau atau tidak mengerti tugas journalis.
Alasan tidak menyuruh wartawan masuk ke pintu tersebut, “mau disetrilkan tempat tersebut, sedangkan dari pihak Pemkab PALI yakni Kasat Pol PP silakan masuk,” ucapnya, Rabu (23/8/23).
“Di sini sangat prihatin wartawan di Bumi Serepat Serasan, tidak diijinkan masuk, di mana kebebasan pers itu, sedangkan ini pesta rakyat. Padahal di dalam lokasi yang dianggap steril banyak penonton yang masuk sedangkan media dilarang masuk,” keluhnya.
Saat via What’sApp Syahrul Kasat Pol PP, memperbolehkan masuk pintu belakang secara singkat. Sedangkan Kabag Ops Polres kabupaten PALI, Kompol Hendro saat dikonfirmasi via Whatssapp sekira pukul 21.04 WIB, “itu lagi diarahkan untuk dikurangi,” tukasnya.
“Sekira pukul 22.11 WIB dia menjawab via WhatsApp, “menyuruh masuk untuk liputan, sambil meminta maaf, kepada awak media, ” pungkasnya.
Tapi sayangnya awak media tidak ada di lokasi tersebut lagi.
Hal demikian membuat beberapa awak media menilai bahwa petugas tidak tepat sasaran dalam menjalankan tugas, karena kami lihat di dalam banyak penonton yang tidak berkepentingan, “na kami yang punya kepentingan tidak diperbolehkan,” ujar beberapa awak media di Gelora November, Pendopo. (Editor Dharmawan SE /Pers Nanang Tim)


























































