Aktivis Soroti Proyek Pedestrian Royal di Jalan Juhdi, Anggaran Rp2 Miliar Dinilai Fantastis

Serang, intip24news.com – Forum aktivis Kota Serang menyoroti proyek penataan pedestrian di kawasan Royal, Jalan Juhdi, yang disebut menghabiskan anggaran lebih dari Rp2 miliar dari APBD Kota Serang Tahun 2026.

Kegiatan yang berada di bawah tanggung jawab Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang itu menjadi perhatian publik karena dinilai hanya membangun trotoar sepanjang kurang lebih 300 meter, namun menyerap anggaran cukup besar.

Salah seorang aktivis Kota Serang, Roni C.PL, meminta seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif melakukan pengawasan terhadap setiap proyek yang menggunakan uang negara.

“Seluruh masyarakat harus ikut mengontrol setiap kegiatan yang bersumber dari APBD agar pekerjaan benar-benar bermanfaat dan hasilnya bisa dirasakan jangka panjang,” ujar Roni saat diwawancarai.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, anggaran pembangunan berasal dari pajak masyarakat, sehingga publik memiliki hak untuk mengetahui sekaligus mengawasi proses pelaksanaannya.

“Dana itu berasal dari pajak rakyat. Maka masyarakat berhak ikut mengawasi setiap pekerjaan yang menggunakan uang negara,” tegasnya.

Roni juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak melakukan pengawasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Dalam aturan tersebut, masyarakat dapat berpartisipasi untuk memastikan tertib penyelenggaraan konstruksi dan keamanan hasil bangunan.

Hak masyarakat itu meliputi akses informasi, pengawasan langsung, hingga pelaporan jika ditemukan dugaan penyimpangan, kegagalan bangunan, atau potensi risiko keselamatan.

“Masyarakat berhak memperoleh informasi, mengawasi jalannya proyek, dan melaporkan jika ada dugaan kecurangan. Ini penting demi kepentingan bersama,” katanya.

Ia pun mengajak masyarakat aktif mengawasi seluruh proyek yang bersumber dari APBD maupun APBN agar hasil pembangunan benar-benar berkualitas, aman, nyaman, dan bermanfaat bagi publik.

“Pengawasan publik penting agar pembangunan tidak asal jadi, serta manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait