INTIP24NEWS – Demi menjaga objektivitas dan transparansi dalam penyelidikan kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, hari ini (18/07) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi non-aktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya.
Jabatan Kadiv Propam Polri sementara akan diisi oleh Wakapolri.
Hingga kini penyelidikan kasus polisi tembak polisi masih terus berjalan, polisi masih terus melakukan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.
“Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan,” kata Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Diketahui, Brigadir J tewas dalam peristiwa tembak menembak di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Dari berbagai sumber






















































