Kawal Revisi UU Desa, 19 Ribu Perangkat Desa dari Banten Aksi Demo di DPR RI

JAKARTA – Dalam rangka mengawal revisi Undang Undang Desa, 19 ribu perangkat desa yang terdiri dari para kepala desa, staf desa dan para anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) dari Provinsi Banten mengikuti unjuk rasa yang digelar oleh DPP APDESI (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia).

Unjuk rasa tersebut berlangsung di halaman Gedung DPR/MPR RI, Kawasan Jalan Gatot Subroto , Jakarta, Rabu ( 05/07/2023 ).

Hal ini disampaikan Sekretaris APDESI Provinsi Banten, Rafik Rahmat Taufik kepada wartawan di sela-sela orasi yang disampaikan para pendemo.

20230705-151237

Bacaan Lainnya

Menurut Rafik, banyak tuntutan perangkat desa yang disampaikan kepada pemerintah pusat dan Anggota DPR RI dalam aksi saat ini. Namun inti daripada aksi hari ini adalah bagaimana revisi Undang Undang Desa yang sedang dibahas oleh DPR bisa selaras dengan apa yang diharapkan oleh pemerintahan desa masyarakat.

“Soal tuntutannya banyak, tapi intinya bahwa revisi undang-undang yang saat ini sedang dibahas oleh DPR bisa selaras dengan apa yang diharapkan oleh pemerintahan desa dan masyarakat yang ada di desa.” ujarnya.

Ditambahkan Rafik, salah satu tuntutan lainnya yang disampaikan adalah terkait besaran dana desa.

“Apdesi juga memasukan besaran dana desa sebagai salah satu tuntutan yang disampaikan hari ini. Kami menuntut besaran dana desa adalah 10 persen dari jumlah APBN, sementoknya minimal 2 Milyar perdesa tambah dari yang sekarang.” Harapnya.
( WS/ TLN )





Pos terkait