Kejagung Geledah Sejumlah OPD Pemkot Bekasi: Bapenda, DLH hingga BUMD Kota Bekasi Disasar

Kota Bekasi, intip24news.com — Suasana di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi mendadak menjadi perhatian menyusul tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Kamis (17/9/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan berlangsung di tiga lokasi, yakni kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, kantor Pemkot Bekasi, dan kantor PT Migas Kota Bekasi (Perseroda).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kantor PT Migas (Perseroda) yang berada di kawasan Pasar Modern Sinpasa, Summarecon Bekasi, menunjukkan sejumlah petugas Kejagung masih berada di dalam area kantor.

Akses menuju kantor tersebut juga masih ditutup dan dijaga petugas keamanan. Tim Kejagung yang melakukan penggeledahan di lokasi diketahui menggunakan dua kendaraan.

Bacaan Lainnya

Penggekedahan tersebut berlangsung sejak pagi dan menyasar beberapa bagian penting di lingkungan Pemkot Bekasi. Di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta bidang kerja sama pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi.

Kehadiran tim penyidik Kejaksaan Agung sempat menarik perhatian sejumlah pegawai yang berada di lingkungan kantor pemerintahan tersebut. Aktivitas pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan.

“Memang benar ada yang geledah beberapa ruangan,” ujar seorang pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

“Benar, ada giat penggeledahan di beberapa titik di Pemkot Bekasi,” kata Anang saat dikonfirmasi.

Namun demikian, Kejaksaan Agung belum menyampaikan secara rinci perkara yang menjadi dasar maupun dokumen atau barang yang dicari dalam kegiatan penggeledahan tersebut.

Publik Menanti Penjelasan Resmi

Penggeledahan di sejumlah OPD tersebut menjadi perhatian karena dilakukan di beberapa bagian yang memiliki fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sebelumnya, penanganan dugaan penyimpangan kerja sama PT Migas Perseroda Kota Bekasi dengan Foster Oil and Energy Pte Ltd juga telah menjadi perhatian publik dan disebut telah ditangani oleh Kejaksaan Agung. Namun, belum ada konfirmasi resmi dari Kejaksaan Agung bahwa penggeledahan pada Kamis (17/9/2026) berkaitan dengan perkara tersebut.

Dengan belum adanya penjelasan mengenai perkara yang menjadi dasar penggeledahan, publik masih menunggu keterangan lebih lengkap dari Kejaksaan Agung mengenai tujuan, objek, serta hasil kegiatan penyidik di lingkungan Pemkot Bekasi.

img Kejagung Geledah Sejumlah OPD Pemkot Bekasi: Bapenda, DLH hingga BUMD Kota Bekasi Disasar

Pos terkait