BEKASI | INTIP24 News – Kontroversi kehadiran Dani Ramdan dalam acara peringatan HUT RI Ke-79 di Muara gembong kian merebak di masyarakat dan memancing polemik atas tanggapan dari berbagai pihak.
Awak media intip24news.com mencoba menemui beberapa tokoh dan pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi untuk mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya.
Terutama terkait pemberian nama Jembatan Dani Ramdan, yang pembangunannya masih tengah berjalan.
Ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (20/8), Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Syaiful Islam memberikan tanggapan bahwa pemberian nama Dani Ramdan itu berlebuhan.
“Iya begini bang, menurut saya nama jembatan DR itu, itu sesuatu hal yang yang berlebihan lah, kenapa nggak namain nama pahlawan kita. Jembatan Kyai Nur Alie misalnya. Ini namanya Jembatan DR, kesannya DR udah apa, budinya udah banyak sekali di Kabupaten Bekasi, latar belakangnya apa , inikan sangat politis , jadi saya sih ga respeklah jika seperti itu,” ungkap Syaiful Islam.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia) Endin Samsudin saat dimintai tanggapan mengatakan, sedang ada proses pemeriksaan dan Investigasi oleh Inspektorat.
“Saya sedang di Kemenpan dan belum bisa bisa menanggapi kalau belum ada hasil dari Insfektorat,” ucapnya singkat.
Ketika didesak siapa saja yang sedang diperiksa oleh Insfektorat, Endin mengatakan, “silakan tanyakan kepada Insfektorat,” tutupnya.
Untuk diketahui, sesuai dengan papan informasi proyek yang ada di lokasi menyebutkan bahwa proyek tersebur bernama (judul) “Proyek Jembatan Pantai Bakti Muara Gembong”, dengan nilai pagu anggaran Rp94 miliar lebih.
Proyek tersebut merupakan lanjutan setelah sekian lama terhenti. Selama ini warga menyebutnya sebagai Jembatan Kuning.
Dari Kabupaten Bekasi Madrawi melaporkan


















































