Kepolisian RI Pasca Grand Strategi 25 Tahun

Sesuai dengan konstitusi UUD 1945, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengemban tiga tugas pokok, yaitu penegakan hukum, memelihara keamanan, menjaga ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

Ketiga tugas pokok Polri kesemuanya berkaitan dengan hajat hidup masyarakat yang paling hakiki, yaitu keadilan, ketentraman dan rasa aman. Lantaran itu pula, jajaran Polri harus terus menerus membangun diri, serta meningkatkan profesionalitas dan kapabilitasnya. Dengan demikian Institusi Polri diharapkan menjadi yang terdepan dalam menjawab persoalan bangsa dan negara.

Pasca Grand Strategi 2025, kepolisian harus menunjukan profesionalisme dan kemandirian yang terus diupayakan secara berkesinambungan.

Grand Strategi Polri Harus mewarnai profesionalisme dalam berbagai gerak dan langkah. Polri juga harus dapat turut serta menata massa depan bangsa. Dengan ridho Allah SWT diharapkan itu bisa terwujud, sebab, sesungguhnya Allah tidak mengubah nasib suatu bangsa kecuali bangsa itu sendiri yang mengubahnya.

Bacaan Lainnya

Polri harus memahami, bahwa Indonesia saat ini sedang dalam krisis multi dimensi. Krisis yang paling utama adalah krisis akhlak yang berimplikasi pada keadilan masyarakat karena minimnya nilai kejujuran dan runtuhnya rasa kebersamaan.

Grand Strategi 2025 Polri mengamanatkan keharusan yang tidak boleh ditawar. Tentu saja sejalan dengan perkembangan kepolisian dewasa ini serta dalam arti polisi sebagai bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat dalam tugas-tugas kenegaraan.

Perihal sorotan berupa kritikan maupun hujatan terhadap kepolisian, umumnya komunitas aparat kepolisian sudah harus siap menghadapinya. Karenakan secara faktual polri memang masih mengidap berbagai kelemahan sehingga pantas dikritik.

Grand Strategi mengisyaratkan memberantas segala praktik-praktik buruk dalam birokrasi Polri, memperbaiki sistem promosi dan penempatan jabatan bagi calon pemimpin di wilayah masing-masing. Institusi Kepolisian dan polisi dalam menjawab dinamika perubahan dan globalisasi tata kehidupan harus study oriented.

Dengan demikian polisi masa depan disamping memberikan pelayanan prima juga akan berperan sebagai sosial changes. dengan meningkatkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polri agar dapat berjalan lebih cepat dan dapat menyentuh segala aspek dan elemen yang terdapat oleh tubuh Polri, dari tingkat terbawah yang langsung berhubungan dengan masyarakat.

Pasca Grand Strategi Polri diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan penegakan hukum dihajatkan untuk terbangunnya polisi yang kredibel di mata masyarakat.

Tidak hanya itu, track record personil Polri pun akan menjadi penilaian untuk menapaki jenjang pengabdian berikutnya.

Sejalan dengan hal tersebut, dalam hal pengabdian kepolisian, tumbuh pula kesadaran bahwa fungsi kepolisian memerlukan penyesuaian dan perubahan dalam aspek struktural, instrumental, dan kultural, sesuai dengan dinamika globalisasi, modernisasi serta perkembangan saint dan teknologi.

Persoalan ini merupakan tantangan tugas masa depan Polri. Dan ini mengandung arti Polri harus dapat menciptakan personil polisi yang mempunyai kemampuan intelejensia dan tangguh di lapangan serta mampu memberikan pelayanan Kepolisian.

(kh ronggosutrisno).

Pos terkait