SERANG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK Negeri di Provinsi Banten tahun 2023 akan dibuka Senin (19/6/2023) pukul 00.00 WIB.
Calon peserta dapat mendaftar dengan mengakses website yang telah disiapkan http://ppdb.bantenprov.go.id/
Pendaftaran dimulai dengan jalur afirmasi kemudian dilanjutkan zonasi, perpindahan tugas orangtua dan prestasi.
Untuk jalur afirmasi, dikhususkan bagi calon peserta didik dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas dengan kuota 15 persen di masing-masing sekolah.
Seperti dilansir Kompas.com, adapun syarat yang harus disiapkan dan dipenuhi yakni:
1. Calon Peserta Didik baru melalui jalur afirmasi yang berasal dari keluarga tidak mampu, termasuk kuota untuk anak berkebutuhan khusus (ABK) atau penyandang disabilitas.
2. Kartu Keluarga.
3. Surat keterangan domisi dari RT/RW yang dilegalisasi oleh kelurahan/Desa setempat untuk calon peserta didik yang tidak memiliki kartu keluarga dikarenakan bencana alam, atau bencana sosial.
4. Memiliki bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat.
5. Afirmasi bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) diperuntukkan untuk Anak Berkebutuhan Khusus atau penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan surat hasil diagnosa atau penilaian kekhususan dari tenaga ahli.
6. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dari orang tua calon peserta didik baru yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila bukti-bukti yang diberikan tidak benar.
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar meminta kepada para kepala sekolah jika diperlukan adanya verifikasi faktual dengan mengunjungi rumah calon dari jalur afirmasi lebih baik.
Hal itu dilakukan untuk memastikan kuota untuk calon peserta didik yang benar-benar dari keluarga tidak mampu dapat diprioritaskan.
“Karen Ini berdasarkan informasi kemiskinan dan itu terukur karena ada penentuannya dan faktualisasi dari data itu diperlukan tidak hanya komunikasi langsung,” kata Al Muktabar kepada wartawan di Serang, Sabtu (17/6/2023).

















































