Pemprov Banten Percepat Program PSEL, Sampah Diolah Jadi Energi Listrik

SERANG | INTIP24News.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus mendorong percepatan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagian dari upaya penanganan sampah sekaligus penguatan ketahanan energi daerah.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Banten, Andra Soni, dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah Serang Raya, yakni Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Kota Cilegon, dan Pemerintah Kabupaten Serang. Kesepakatan ini juga menjadi bagian dari langkah percepatan pengembangan PSEL di wilayah Tangerang Raya.

Penandatanganan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Jumat (27/3/2026), dan turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa program PSEL tidak hanya menjadi solusi penanganan sampah, tetapi juga memiliki dampak strategis terhadap ketahanan energi dan pembangunan ekonomi daerah.

Bacaan Lainnya

“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada komitmen bersama, koordinasi yang intensif, serta pengawasan yang berkelanjutan agar pelaksanaannya berjalan efektif dan akuntabel. Selain itu, Andra Soni juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam penanganan sampah, khususnya melalui pemilahan sejak dari sumbernya.

“Permasalahan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama. Pemilahan sampah harus terus dilakukan agar volume sampah dapat ditekan,” jelasnya.

Selama proses pembangunan fasilitas PSEL, pemerintah juga akan terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pengelolaan dan pemilahan sampah. Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa kesepakatan tersebut merupakan bagian dari langkah besar dalam mendukung kebijakan nasional terkait penanganan sampah.Ia mengungkapkan, potensi sampah yang akan diolah dari dua kawasan di Provinsi Banten mencapai sekitar 4.000 ton per hari.

“Hari ini Bapak Gubernur bersama para bupati dan wali kota di Serang Raya dan Tangerang Raya telah menyepakati dukungan terhadap kebijakan Presiden dalam penyelesaian sampah di daerah. Ke depan, sampah tersebut akan direduksi menjadi energi listrik,” katanya.

Hanif menambahkan, keberhasilan program PSEL sangat ditentukan oleh proses pemilahan sampah sejak dari hulu. Ia juga menyebut pembangunan fasilitas PSEL membutuhkan waktu sekitar 2,5 hingga 3 tahun hingga dapat beroperasi.

“Apapun teknologinya, fondasi dasarnya adalah sampah harus terpilah. Tanpa itu, biaya akan sangat besar,” tegasnya.

Ke depan, program ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara, baik di tingkat pusat maupun daerah, seiring dengan semakin baiknya pengelolaan sampah yang terintegrasi.

(Red/Rls PB)

Pos terkait