Motor Curian Dilacak Lewat GPS, Tiga Penadah Diciduk Polsek Jatiuwung di Karawang

Kota Tangerang – intip24news Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang, berhasil diungkap dengan cepat oleh Unit Reskrim Polsek Jatiuwung. Berbekal sinyal GPS yang masih aktif di kendaraan korban, polisi mengejar hingga ke Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Minggu (19/07/2026).

Kapolsek Jatiuwung Kompol Kresna Ajie Perkasa memimpin langsung pengungkapan kasus bersama Kanit Reskrim Iptu Dimas Maulana beserta tim opsnal dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2026.

Peristiwa pencurian itu bermula pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di depan sebuah rumah kontrakan di Jalan Pajajaran Raya, Kampung Dumpit, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Korban, Yohanis Lefteuw, sebelumnya memarkirkan sepeda motor Honda miliknya dalam kondisi stang terkunci saat berkunjung ke rumah temannya. Namun, ketika hendak pulang beberapa jam kemudian, motor tersebut sudah raib dari lokasi parkir.

Bacaan Lainnya

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Jatiuwung. Saat membuat laporan, korban juga menyampaikan bahwa sepeda motornya telah dipasangi perangkat GPS. Informasi tersebut langsung dimanfaatkan petugas untuk melakukan pelacakan.

Dari hasil penelusuran, sinyal GPS mengarah ke wilayah Cibuaya, Kabupaten Karawang. Tim Reskrim Polsek Jatiuwung bergerak cepat menuju lokasi dan menemukan sepeda motor korban berada di depan rumah salah seorang terduga pelaku.

Di lokasi itu, polisi mengamankan tiga orang berinisial M, E, dan D beserta tiga unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui motor milik korban diduga hendak dijual kembali setelah diterima dari seorang pelaku lain yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor milik korban, dua unit sepeda motor lainnya, dokumen kendaraan, beberapa anak kunci, serta dua unit telepon genggam.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi gerak cepat jajaran Polsek Jatiuwung yang berhasil mengungkap kasus tersebut hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima.

“Kecepatan anggota dalam merespons laporan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan maupun jaringan penadah barang hasil kejahatan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata Jauhari.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan, bila memungkinkan, memasang perangkat pelacak (GPS) sebagai langkah antisipasi.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan dan segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana. Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kejahatan secara cepat,” ujar Kapolres.

Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lain yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga sebagai pelaku utama pencurian sepeda motor tersebut.

Pos terkait