Pengamat Nilai PSSI Lamban Jalankan Rekomendasi TGIPF Kanjuruhan

JAKARTA – Mantan anggota TGIPF Kanjuruhan yang juga koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali, mengatakan PSSI lamban mengerjakan seluruh rekomendasi tim yang terkait dengan perbaikan sepak bola Indonesia.

Dari 12 rekomendasi yang dikeluarkan TGIPF, dia mencatat hanya 40% yang dijalankan. Semisal menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).

Sayangnya, kata Akmal, pergantian pucuk pimpinan di PSSI tidak menyeluruh karena masih ada anggota Exco periode sebelumnya yang kembali menjabat.

Kemudian, PSSI dan Polri telah menyusun regulasi pengamanan pertandingan sepak bola sesuai standar FIFA.

Bacaan Lainnya

Dengan begitu tenaga pengaman di dalam lapangan dilakukan oleh tenaga profesional atau steward, bukan lagi polisi.

Terakhir, kata Akmal, PSSI sedang mendorong kelompok suporter berbentuk badan hukum agar memudahkan edukasi dan koordinasi untuk menciptakan pertandingan yang aman dan nyaman.

“PSSI sangat lamban, sampai satu tahun berlalu orang belum melihat sesuatu perubahan di sepak bola Indonesia. Saya pikir perlu ada dorongan agar dikerjakan dengan cepat,” ujar Akmal Marhali kepada BBC News Indonesia.

Akmal mengatakan Tragedi Kanjuruhan jangan sampai tidak menjadi pelajaran bagi PSSI untuk membenahi sepak bola Indonesia.

Karenanya beberapa rekomendasi yang harus segera dituntaskan, menurutnya, adalah merevisi statuta PSSI, membuat aturan yang khusus terkait dengan suporter, termasuk melaksanakan FIFA Stadium Safety and Security Regulations.

Kalau tidak dikerjakan, maka sampai kapanpun sepak bola Indonesia tidak akan pernah dinikmati sebagai hiburan tapi ancaman.

“FIFA Stadium itu di antaranya adalah bagaimana suporter datang ke stadion, mereka sudah dijamin keselamatan dan keamanannya.”

Namun terlepas dari rekomendasi TGIPF kepada PSSI, kata Akmal, rekomendasi tim kepada kepolisian juga belum seluruhnya dilaksanakan.

Terutama terkait penyelidikan yang transparan dan tuntas kepada semua pihak yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan.

Hingga kini, ujar Akmal, penyelidikan polisi belum menyentuh pihak PSSI dan Liga Indonesia Baru (LIB). Begitu juga suporter yang melakukan tindakan pengerusakan terhadap fasilitas umum stadion.

“Kami kan selalu menyampaikan tragedi Kanjuruhan ini dosa berjamaah, kolektif, semua terlibat. PSSI, Liga Indonesia Baru, termasuk pihak keamanan, juga suporter.”

“Yang ditunggu keluarga korban dan masyarakat sampai saat ini terkait penegakan hukumnya.”

Pengamat sepak bola, Mohamad Kusnaeni, juga sependapat.

Ia berkata, masih banyak rekomendasi TGIPF Kanjuruhan yang “belum menjadi aksi nyata”.

Dari pengamatannya, perbaikan infrastruktur seperti renovasi stadion yang paling dominan terlihat ketimbang upaya membenahi sumber daya manusianya.

Padahal kalau belajar dari Tragedi Kanjuruhan, kata Kusnaeni, maka perubahan yang mustinya terlihat adalah sikap suporter.

“Bagaimana suporter menyikapi hasil ketika tidak seperti yang diinginkan. Jadi suporter itu harus siap menang atau kalah, manis dan pahit. Jangan maunya menang terus,” ujar Kusnaeni kepada BBC News Indonesia.

Di beberapa pertandingan, sambungnya, masih ada suporter yang berkunjung ke kandang lawan terlibat bentrok.

“Hal seperti itu seharusnya tidak terjadi. Tapi PSSI ambil jalan singkat, melarang suporter tim tamu nonton.”

Kusnaeni menilai lambannya PSSI melaksanakan seluruh rekomendasi TGIPF Kanjuruhan lantaran tidak ada penugasan khusus seperti membentuk satgas.

“Makanya saya agak bingung dengan PSSI malah bikin satgas mafia bola, padahal isu lebih besarnya memperbaiki sepak bola setelah tragedi Kanjuruhan.”

Setahun usai Tragedi Kanjuruhan, keluarga korban menyebut negara belum memberikan rasa keadilan dan hanya mengobral janji menuntaskan kasus tersebut.

Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan (JSKK) bersama sejumlah lembaga masyarakat sipil mengatakan hal itu terlihat dari penjatuhan vonis ringan kepada lima terdakwa yang rata-rata dihukum kurang dari dua tahun.

Sementara harapan keluarga korban ingin para terdakwa dipidana seberat-beratnya.

“Sejak awal kami mencurigai proses hukum terkesan tidak sungguh-sungguh mengungkap tragedi Kanjuruhan. Proses hukum gagal mengungkap kebenaran serta melindungi pelaku,” demikian pernyataan JSKK dan sejumlah lembaga masyarakat sipi

Disadur dari BBC News Indonesia

Pos terkait