Serang, Intip24News.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Banten meraih penghargaan bergengsi dalam ajang The Asian Post The Best Regional Champion 2026 yang diselenggarakan oleh kelompok media Infobank.
Dalam ajang tersebut, Pemprov Banten berhasil meraih penghargaan sebagai The 2nd Best Province in Financial Index, sementara Bank Banten dinobatkan sebagai Bank Rising Power Regional Bank.
Asisten Daerah (Asda) Administrasi Umum Setda Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi indikator positif atas pengelolaan keuangan daerah serta penguatan kelembagaan perbankan daerah di Provinsi Banten.
“Capaian ini menjadi kebanggaan bagi kita semua. Penghargaan untuk Bank Banten sebagai Rising Power Regional Bank serta pengakuan bagi Provinsi Banten dalam indeks kemandirian fiskal menunjukkan arah kebijakan yang sudah berada pada jalur yang tepat,” ujar Rina di Plaza Aspirasi KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (17/4/2026).
Rina berharap, ke depan Bank Banten dapat terus memperkuat kinerja, meningkatkan profesionalisme, serta memperluas kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Bank Banten diharapkan terus tumbuh lebih kuat, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi luas bagi perekonomian daerah, termasuk dalam mengoptimalkan potensi PAD secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Banten,” tambahnya.
Berdasarkan data Indeks Kemandirian Fiskal (IKF) yang dikembangkan Badan Pemeriksa Keuangan, IKF Provinsi Banten pada 2024 mencapai 72,76, meningkat dari 72,25 pada 2023. Capaian ini menunjukkan kinerja fiskal yang solid, dengan total pendapatan daerah sebesar Rp12,4 triliun.
Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sangat dominan, mencapai Rp9,0 triliun atau sekitar 72,76 persen. Pajak daerah menjadi penyumbang terbesar, yakni Rp8,6 triliun, yang memberikan ruang fiskal lebih luas dan meningkatkan tingkat kemandirian daerah.
Sumber utama PAD berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp3,5 triliun dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp2,7 triliun, berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Di sisi belanja, total pengeluaran daerah tercatat Rp11,9 triliun, yang terdiri dari belanja pegawai Rp2,4 triliun, belanja barang dan jasa Rp3,8 triliun, belanja modal Rp1,1 triliun, serta belanja lainnya Rp4,4 triliun. Pos belanja terbesar didominasi oleh belanja bagi hasil sebesar Rp3,4 triliun.
Sementara itu, kinerja Bank Banten terus menunjukkan tren positif pasca penyelesaian proses Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Pembangunan Jatim. Kolaborasi tersebut tidak hanya memperkuat permodalan, tetapi juga meningkatkan sistem dan kepercayaan pasar.
Sejumlah pemerintah daerah seperti Kota Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang juga telah menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten, sebagai bentuk kepercayaan terhadap kinerja bank daerah tersebut.
Adapun penilaian dalam ajang The Asian Post The Best Regional Champion 2026 didasarkan pada kinerja laporan keuangan periode September 2024 hingga September 2026. Indikator penilaian meliputi permodalan (CAR), pertumbuhan kredit, profitabilitas (ROA dan ROE), likuiditas (LDR dan dana pihak ketiga), serta efisiensi operasional.
Penghargaan ini mempertegas posisi Provinsi Banten sebagai daerah dengan kinerja fiskal yang kuat sekaligus menunjukkan peran strategis Bank Banten dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.( Red- Rls )



















































