KOTA SERANG | INTIP24News.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melantik sebanyak 64 pejabat fungsional guna memperkuat layanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan pengawasan aparatur. Pelantikan digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Senin (29/12/2025).
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa jabatan fungsional yang diemban para pejabat bukan sekadar administratif, melainkan amanah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga mutu pendidikan, serta memastikan keamanan dan kenyamanan anak-anak di lingkungan sekolah.
Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 59 orang merupakan pengawas sekolah. Mereka dibekali tugas utama untuk mengawal pelaksanaan program sekolah gratis, memastikan mutu pembelajaran berjalan optimal, serta mencegah terjadinya tawuran dan perundungan sejak dini.
“Pengawas sekolah harus hadir sebagai penjaga mutu pendidikan dan pelindung peserta didik. Pencegahan kekerasan di sekolah harus dilakukan melalui penguatan pendidikan karakter, kegiatan positif, serta kolaborasi dengan orang tua,” tegas Andra Soni.
Selain pengawas sekolah, Pemprov Banten juga melantik pejabat fungsional auditor, Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD), serta analis sumber daya manusia (SDM) aparatur. Gubernur menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan, penegakan sistem merit aparatur sipil negara (ASN), serta menjaga profesionalisme dan netralitas birokrasi.
“Bekerjalah dengan fokus dan penuh integritas. Kinerja adalah ukuran utama, bukan kedekatan atau kepentingan tertentu,” ujar Andra Soni.
Pelantikan ini dinilai menjadi langkah strategis Pemprov Banten dalam menjawab harapan masyarakat. Sekolah diharapkan menjadi ruang yang aman dan bermartabat, pendidikan semakin berkualitas, serta ASN bekerja secara profesional dan berintegritas.
Gubernur juga mengajak peran aktif orang tua, guru, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi lingkungan sekolah. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila ditemukan praktik kekerasan atau perundungan demi mewujudkan pendidikan yang aman dan beradab bagi anak-anak Banten.
( Red- FBPB )


















































