Polsek Dawuan Berikan Masker, Himbau Dan Tindak Pelanggar Prokes

INTIP24NEWS | MAJALENGKA – Personil Polsek Dawuan Polres Majalengka melaksanakan Ops Yustisi dengan memberikan masker dan himbauan tentang penerapan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat di jalanan umum Desa Gandu Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka, Selasa (25/5/2021).

Himbauan mematuhi Protokol Kesehatan yang disampaikan kepada Masyarakat diantaranya selalu memakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas.

Tindakanpun turut diberikan bagi pelanggarnya yang dilaksanakan oleh personil Polsek Dawuan Polres Majalengka yang bertujuan agar Masyarakat sadar dan tetap mematuhi anjuran pemerintah tentang penerapan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid -19.

Pada Operasi Yustisi tersebut para petugas menjatuhkan berbagai bentuk sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan, khususnya mereka yang tidak mengenakan masker di tempat publik. Sanksi berbentuk teguran lisan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Dawuan AKP Arif Budi Hartoyo mengatakan Kepolisian tidak akan bosan dan lelah untuk melaksanakan himbauan tentang Protokol Kesehatan, dan penindakan bagi pelanggar dalam kegiatan Ops Yustisi ini.

“Dengan adanya Operasi Yustisi diharapkan kesadaran Masyarakat Dalam kesempatan melaksanakan 5M terus meningkat. Kami yakin jika Masyarakat selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas kegiatan Masyarakat di luar rumah, penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” tandasnya.

Lidya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *