KUNINGAN|INTIP24News.com – Pembangunan sebuah bangunan baru di Desa Kaduagung, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menjadi perhatian warga. Lokasi yang sebelumnya berfungsi sebagai bak sampah umum itu kini tengah diganti dengan bangunan yang disebut-sebut akan digunakan sebagai posko pengaduan warga atau ruang persalinan.
Sejumlah warga menyampaikan informasi kepada awak media melalui pesan WhatsApp, pada Minggu ( 30/11/2025 ).
Mereka mengaku menemukan indikasi bahwa proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana diatur dalam peraturan. Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 serta Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan 70 Tahun 2012, setiap pekerjaan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan proyek berisi jenis kegiatan, lokasi, nomor kontrak, waktu pelaksanaan, nilai kontrak, dan durasi pekerjaan.
Ketiadaan papan informasi tersebut dinilai mengurangi transparansi, padahal masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan mengawasi jalannya pembangunan di lingkungan mereka.
Selain itu, warga juga mempertanyakan apakah bangunan tersebut telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai ketentuan.
“Padahal jelas ada aturan yang mewajibkan pemasangan papan proyek. Kami juga tidak tahu apakah bangunan itu sudah mengantongi izin PBG atau belum,” ujar salah seorang warga dalam laporannya kepada media.
Aduan ini, menurut warga, merupakan bentuk kontrol sosial yang dijamin oleh konstitusi. UUD 1945 Pasal 28F memberikan hak kepada masyarakat untuk memperoleh dan menyampaikan informasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, awak media telah mencoba menghubungi Kepala Desa Kaduagung melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirim baru berstatus centang satu dan belum mendapat tanggapan resmi dari pihak desa.
Warga berharap pemerintah desa memberikan penjelasan terbuka agar proses pembangunan berjalan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan untuk kepentingan masyarakat.
Redaksi memberikan ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang ingin menyampaikan klarifikasi atau tanggapan terkait pemberitaan ini.
( Red-Info Warga )






















































