INTIP24NEWS | PALI – Akses jalan dari simpang 5 ke Talang Akar atau dari Pendopo ke Talang Akar Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan sudah beberapa kali dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten PALI. Berdasarkan data yang ada sebagai berikut,
Pada APBD Kabupaten PALI tahun anggaran 2014 telah dianggarkan sebesar Rp.10 Miliar lebih (Rp.10.186.695.000,-) oleh PT. LEMATANG (Lawang Kidul Muara Enim) dengan Nama kegiatan proyek peningkatan jalan Pendopo – Talang Akar
Kemudian kembali di Anggarkan Pada APBD Kabupaten PALI tahun anggaran 2015 dianggarkan Rp.10 Miliar (Rp.10.000.000.000.00,.) Yang dikerjakan oleh PT.RATRI SEMPANA (Palembang). Dengan Nama kegiatan proyek Peningkatan jalan Pendopo – Talang Akar
Kemudian Pada Tahun Anggaran 2018 Melalui Dana Pinjaman SMI dianggarkan kembali sebesar Rp 30 Miliar (Rp.30.000.000.000.00,.) Yang di kerjakan oleh PT.SILAMPARI PRATAMA KENCANA (Lubuk Linggau). Dengan Nama proyek Peningkatan Jalan Simpang 5 – Talang Akar.
Dilanjutkan Lagi Pada APBD Kabupaten PALI tahun anggaran 2020 kembali dianggarkan sebesar Rp. 5 Miliar (Rp.5.000.000.000.00,.) Yang di kerjakan oleh PT. KARYA PELINDUNG NUSANTARA (Palembang)
Dari data diatas total keseluruhan dana yang sudah terserap dan dialokasikan untuk membangun akses jalan simpang 5 – Talang Akar ini selama 4 tahun penganggaran sudah lebih dari Rp. 55 Miliar.
Dari informasi yang di dapat dilapangan bahwa akses jalan ini hanya memiliki panjang kurang lebih 15.KM namun jika dilihat dari dana yang sudah di anggarkan untuk membangun akses jalan ini sungguh sangat fantastis perkilo meternya di anggarkan sekitar Rp.3.679.113.000 (Rp.3,6 Miliar)
Hasil pantauan langsung media ke lapangan, kamis (06/05) pelaksanaan proyek jalan ini sudah selsai di kerjakan. Namun sangat disayangkan walau pun sudah beberapa tahun di anggarkan dan anggaran yang terealisasi sudah fantastis namun akses jalan ini masih banyak bagian coran yang rusak dan pecah.
Terkait Permasalahan ini ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK RI) Provinsi Sumatera Selatan “Aprizal Muslim S.Ag” pun angkat bicara sudah beberapa tahun dianggarkan dan anggaran yang sudah direalisasikan untuk membangun akses jalan ini sudah sangat fantastis namun masih banyak bagian jalan yang sudah rusak ini menunjukan kalau pekerjaan cor beton jalan ini kurang bermutu.
“Sudah beberapa tahun di anggarkan. Dan anggaran untuk membangun akses jalan ini sudah sangat fantastis namun sudah banyak bagian jalan yang rusak, ini menunjukan kualitas pekerjaan asal-asalan dan kurangnya pengawasan dari dinas terkait” Ujar Ketua GNPK RI Sumsel ini
“Kalau melihat dari anggaran yang sudah terealisasi pada proyek ini yang sudah menyedot uang rakyat lebih Rp.55 Miliar dengan volume diperkirakan hanya 15 KM artinya sangat fantastis, namun sangat di sayangkan masih banyak bagian jalan yang rusak dan pecah, berarti kabupaten PALI setiap tahun masih harus terus memprioritaskan pembangunan jalan” jelasnya
“Karena akibat kurangnya pengawasan sudah pasti mutu pekerjaan akan tidak bagus dan berkualitas, tiap tahun bangun jalan di bumi serepat serasan ini yang hanya memiliki 5 kecamatan, namun hampir tidak ada akses jalan yang sudah mencapai target karena dibangun sini, rusak disana, diperbaiki disana, akan rusak disini” ungkapnya
“Contohnya akses jalan simpang 5 – Talang Akar ini sudah lebih dari Rp.55 Miliar termasuk tahun 2020 lalu kembali di anggarkan Rp.5 Miliar untuk pekerjaan tambal sulam di bagian jalan yang sudah rusak, ini menunjukan kalau Pelaksanaan proyek jalan ini sangat asal jadi” jelas Aprizal musim
Dikatakannya lagi, pihaknya dari lembaga GNPK RI Provinsi Sumatera Selatan meminta kepada pihak pihak terkait terutama aparat hukum supaya bisa turun kelapangan untuk melakukan audit karena kuat dugaan kami dalam pelaksanaan proyek jalan ini syarat Korupsi Kolusi Dan Nepotisme (KKN) dan tentunya pasti merugikan keuangan Negara.
“Kami meminta kepada pihak aparat hukum jangan terkesan tutup mata, dan kami meminta supaya bisa melakukan audit kelapangan, karena kuat dugaan kami terjadi KKN dalam pelaksanaan proyek ini dan tentunya merugikan keuangan negara”
“Jika tidak ada tindakan yang serius, maka kami dalam waktu dekat akan adakan aksi ke ke gedung merah putih KPK Jakarta” Pungkasnya [E]
























































