LAHAT | INTIP24 – Proyek Pekerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) yang berada di Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat diduga pengerjaannya asal jadi. Proyek yang dikerjakan Dinas Perkebunan dengan anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
Ketika dikonfirmasi awak media Kamis (1/11/2023) PPTK Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat Herwan mengatakan, “iya dia sebagai PPTK nya Proyek Jalan Usaha Tani Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat. Besok saya akan cek ke lokasi tersebut,” ungkapnya kepada wartawan
Ketika ditanya kontraktornya, “nanti saya hubungi pak Agung selaku Kontraktor yang mengerjakan Proyek Jalan Usaha Tani Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur,” sambil dia mendekati wartawan, “minta tolong Ading nih,” tuturnya.
Dari sumber yang bisa dipercaya, pekerjaan Jalan Cor beton sepanjang 600 Meter menuju Kelompok Tani Sawit di Muara Lawai, “pekerjaan proyek ini diduga dikerjakan asal jadi,”
Sementara itu, di kesempatan yang sama, Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI Rhodi Irfanto,SH Ketika dimintai tanggapannya mengatakan dirinya meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar Pekerjaan Proyek Jalan Usaha Tani segera diusut.
Menurutnya, “kalau tidak sesuai dengan RAB (Rencana Angggaran Biaya) kiranya pihak Direskrimsus Polda Sumsel Bagian Kasubdit 3 Lidikkrimsus RI memanggil PPTK untuk bertanggung jawab dan minta diperiksa,” pinta Rhodi Irfanto, SH.
(Editor Dharmawan SE/Pers Feri Zal/Tim)