Proyek Normalisasi Desa Tempirai 2021 Dikeluhkan, Warga Sebut Ini Bukan Usulan

INTIP24NEWS |, PALI – Warga Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI jadi tambah bingung dengan cara penerapan pembangunan di APBD Kabupaten PALI.
Masalahnya, Warga Desa Tempirai hanya perna mengusulkan proyek normalisasi Sungai Semabu, yakni sungai yang menghubungkan dengan aliran Sungai PENUKAL.

Namun yang terjadi, yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI melalui dinas Pekerjaan Umum Bina Marga tahun 2021. Bukan normalisasi sungai tapi mala membuat aliran sungai baru. yang tidak ada hubungan dengan usulan masyarakat Tempirai sebelumnya.

Yang dilakukan oleh kontraktor saat ini mengeruk tanah darat untuk dijadikan sungai.

Hal ini disampaikan salah seorang warga Desa Tempirai yang namanya minta diinitialkan RK ketika bertemu dilokasi proyek normalisasi sungai Desa Tempirai anggaran tahun 2021, Sabtu (02/10/2021)

Bacaan Lainnya

RK mengatakan, dirinya sebagai warga Desa Tempirai menganggap kalau proyek normalisasi di desa Tempirai saat ini diduga bukan atas usulan masyarakat setempat.

Justru mereka sebagai warga Desa Tempirai merasa keberatan dengan keberadaan proyek normalisasi itu.

”Kami keberatan dengan proyek normalisasi itu, kenapa pekerjaannya bukan menormalkan aliran sungai tapi membuat aliran sungai baru yang sebelumnya merupakan daratan ” Ujar dia.

”Proyek itu sangat tidak sinkron dengan judul proyek ” Normalisasi Sungai ” sedangkan yang dikerjakan kontraktor kenapa membuat aliran sungai baru ” Jelasnya.

Pada papan proyek normalisasi Sungai di Desa Tempirai itu adalah Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dinas Pekerjaan Umum APBD Tahun 2021, Pekerjaan : Pelaksanaan Normalisasi Saluran, Sungai Normalisasi Sungai Kecamatan Penukal Utara, Lokasi : Kabupaten PALI, Nilai kontrak : Rp. 4.606.748.000,. Mulai Tanggal : 15 September 2021, Penyedia : CV. ROM PERSADA (Palembang).

Melihat dari nama proyek ini, juga seperti tidak transparan. disinyalir ada unsur ingin mengelabuhi masyarakat PALI. Masalahnya pada nama proyek ini tidak tertulis secara spesifik, lokasi sungai didesa mana, nama sungainya sungai apa. Yang mirisnya lagi waktu membuat anggaran proyek ini juga diduga cuma copy paste saja pada anggaran proyek tahun tahun sebelumnya. Terbukti cara menuliskan nama Kabupaten PALI dipapan proyek, mungkin juga didaftar lelang LPSE terjadi kesalahan. Seharusnya Kabupaten PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR, namun yang ditulis PENUNGKAL ABAB LEMATANG ILIR.

Dari informasi yang didapat, pengawas proyek normalisasi sungai di Desa Tempirai itu, dari Dinas PU PALI adalah pegawai yang bernama Jonathan. Namun yang bersangkutan ketika coba dikonfirmasi melalui telpon nomor 0813-6748-****. Tidak bisa terhubung karena HP nya dalam keadaan tidak aktif.

Juga dari data yang didapat bahwa Pemerintah kabupaten PALI telah merealisasikan proyek normalisasi yang berlokasi di desa tempirai Kecamatan Penukal Utara adalah :

1. Pada APBD tahun 2018
Pekerjaan : Normalisasi Sungai Desa Tempirai, Instansi : Dinas Pekerjaan Umum, Pagu : Rp. 3.000.000.000.00,-, Hps : Rp. 3 000.000.000.00,-, Pelaksana : PT. Darma Buana (Palembang)

2. Pada APBD-P Tahun 2018
Pekerjaan : Normalisasi Sungai Desa Tempirai (Lanjutan), Instansi : Dinas Pekerjaan Umum, Pagu : Rp. 500.000.000.00,-,Hps : Rp. 500.000.000.00,. ,Pelaksana : CV. CAHAYA

3. Pada APBD Tahun 2020
Pekerjaan : Normalisasi Sungai Tempirai Kecamatan Penukal Utara, Instansi : Dinas Pekerjaan Umum, Pagu : Rp. 9.800.000.000.00,. Hps : Rp. 9.800.000.000.00,. Pelaksana : PT. HARAPAN TRI GUNA (Palembang)

4. Pada APBD Tahun 2020
Pekerjaan : Normalisasi Sungai Desa Tempirai, Instansi : Dinas Pekerjaan Umum, Pagu : Rp. 1.500.000.000.00,-, Hps : Rp. 1.499.916.924.23,-, Pelaksana : CV. CAHAYA (MUBA)

5. Pada APBD Tahun 2021
Pekerjaan : Pelaksanaan Normalisasi Saluran Sungai Normalisasi Sungai Kecamatan Penukal Utara, Lokasi : Kabupaten PALI, Nilai kontrak : Rp. 4.606.748.000,Mulai Tanggal : 15 September 2021, Penyedia : CV. ROM PERSADA (Palembang)

Total keseluruhan Anggaran pada proyek Normalisasi desa tempirai kecamatan penukal utara lebih dari Rp19.400.000.000.00, (E)

Pos terkait