INTIP24NEWS | JEPARA – Adanya dugaan tindakan peremanisme dan main hakim sendiri, berupa penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan terduga pasutri oknum petinggi desa di Jepara terus menjadi sorotan wartawan.
Korban penyekapan dan penganiayaan tersebut mengalami luka berat dan dibuang di terminal kota Kudus dalam keadaan mabuk dan linglung. Korban ditemukan petugas Dushub Terminal Kudus pada tanggal, 4 Agustus 2021 dalam kaadaan linglung dan mulutnya bau minuman keras serta luka pada pelipisnya.
Sementara lokasi yang diduga menjadi tempat penganiayaan tersebut dilakukan di hotel Padi Golf The Gencho Inn Country yang beralamat Desa Kecapi RT 24 RW 04 Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara Jawa Tengah.
Tim media mencoba mencari perkembangan informasi ke hotel tersebut yang diduga menjadi tempat tindakan penyekapan dan penganiayaan korban (A) 25 tahun. diduga pelakunya seorang oknum petinggi dan isterinya.
Tim Investigasi mendatangi pihak hotel untuk meminta konfirmasi dan keterangan kepada pihak pengelola yang dianggap tempat kejadian perkara penyekapan dan penganiayaan yang korbannya pernah satu rumah dengan terduga pelaku, pada Senin, 27/9/2021.
Kedatangan Tim Investigasi dari beberapa awak media diterima baik oleh pengelola hotel di ruang lobi hotel,Tim Investigasi meminta keterangan kepada pihak pengelola tempat kejadian penyekapan dan penganiayaan hanya sedikit keterangan terkait kasus ini,ada kesan menyembunyikan dan menutupi terkait kasus ini.
Pihak pengelola memberikan keterangan kepada Tim wartawan Sepengentahuan keterangan menajemen dan pengelola hotel adanya cek inn dua kamar, pasangan suami istri yaitu kamar 105 dan 205 sesuai list buku tamu hotel, Keterangnan Scurity dan pengelola hotel dugaan kejadian pada Rabu tanggal 4 Agustus 2021 malam hari itu, kalau ada kejadian dugaan penyekapan dan penganiayaan di hotel ini, pihak manajemen dan pengelola hotel Padi Golf tidak tau menahu,” ujar pengelola














































