HUKUM & KRIMINAL

Peneliti BRIN Andi Pangerang Akhirnya Ditangkap Bareskrim

JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin pemilik akun AP Hasanuddin. Ia ditangkap imbas ancamannya terhadap warga Muhammadiyah. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan, AP Hasanuddin ditangkap hari ini, Minggu (30/4/2023) di Jombang, Jawa Timur. “Benar bahwa penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini Minggu 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.