LEBAK|INTIP24NEWS.COM– Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah, memberikan apresiasi atas kerja cepat jajaran Kejaksaan Negeri Lebak dalam melakukan proses penyelidikan atas dugaan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kepala Desa Pagelaran. Hal ini kata Musa dibuktikan dengan telah diperiksanya 21 orang saksi oleh tim penyelidik Kejari Lebak dalam kurun waktu kurang dari 14 hari, “Ini merupakan kerja cepat jajaran Kejari Lebak yang patut diapresiasi,” kata Selengkapnya
Tag: DPRD Lebak
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.




















































