BANTEN, DAERAH

Tanah dan Bangunan Eks Kecamatan Jayanti Dihibahkan ke Polresta Tangerang

KAB TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyerahkan hibah berupa tanah dan bangunan bekas Kantor Kecamatan Jayanti kepada Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dani Setiyono untuk dijadikan Kantor Polsek Jayanti, Rabu, (24/5/23). Bupati Zaki mengungkapkan bahwa rencana hibah tanah dan bangunan Eks Kantor Kecamatan Jayanti sudah dicanangkan oleh Polres Kota Tangerang dan Pemkab Tangerang beberapa tahun lalu. Hibah tersebut untuk menjawab tantangan dan tuntutan

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.