KAB TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyerahkan hibah berupa tanah dan bangunan bekas Kantor Kecamatan Jayanti kepada Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dani Setiyono untuk dijadikan Kantor Polsek Jayanti, Rabu, (24/5/23).
Bupati Zaki mengungkapkan bahwa rencana hibah tanah dan bangunan Eks Kantor Kecamatan Jayanti sudah dicanangkan oleh Polres Kota Tangerang dan Pemkab Tangerang beberapa tahun lalu. Hibah tersebut untuk menjawab tantangan dan tuntutan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan pengamanan wilayah di Kecamatan Cisoka, Jayanti dan Solear.
“Sebelumnya wilayah Kecamatan Jayanti ini berada di wilayah Polsek Cisoka yang juga melayani beberapa kecamatan. Dan dengan luasnya, tentu saja Polsek Cisoka cukup tinggi tantangannya. Nah untuk menjawab tantangan
dan tuntutan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan pengamanan wilayah di Kecamatan Cisoka, Jayanti dan Solear.
“Sebelumnya wilayah Kecamatan Jayanti ini berada di wilayah Polsek Cisoka yang juga melayani beberapa kecamatan. Dan dengan luasnya, tentu saja Polsek Cisoka cukup tinggi tantangannya. Nah untuk menjawab tantangan tersebut kami, pemerintah daerah mendukung penuh program pengadaan sektor di Kecamatan Jayanti yang hari ini kita serah terimakan,” ungkap Bupati Zaki.
Bupati berharap penyerahan hibah tanah dan bangunan yang lokasinya sangat strategis, berada di sisi Jalan Raya Serang tersebut bisa lebih memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat dan para pelaku usaha di Kecamatan Jayanti dan sekitarnya.






















































