INTIP24NEWS | JAKARTA – Bareskrim Mabes Polri menyatakan bahwa terlapor kasus ujaran kebencian mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), Ferdinand Hutahaean, ditahan oleh mabes polri tadi malam.
Tag: Ferdinand hutahaean
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.




















































