INTIP24NEWS | JAKARTA – Bareskrim Mabes Polri menyatakan bahwa terlapor kasus ujaran kebencian mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), Ferdinand Hutahaean, ditahan oleh mabes polri tadi malam.
INTIP24NEWS | JAKARTA – Bareskrim Mabes Polri menyatakan bahwa terlapor kasus ujaran kebencian mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), Ferdinand Hutahaean, ditahan oleh mabes polri tadi malam.