HUKUM & KRIMINAL, NASIONAL

Sandang Status Tersangka, Dewas KPK akan Surati Jokowi Minta Berhentikan Firli Bahuri

JAKARTA – Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan melanjutkan penanganan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Firli Bahuri meski yang bersangkutan telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Bahkan Dewas bakal menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memberhentikan sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK. Hal itu menindaklanjuti status hukum Firli yang telah ditetapkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi termasuk pemerasan terhadap mantan Menteri

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.