JAKARTA | INTIP24 News – Harga jual eceran rokok mayoritas akan mengalami kenaikan di tahun 2025 dengan besaran bervariasi. Kenaikan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2024. Meski cukai hasil tembakau (CHT) tidak naik, harga jualnya di masyarakat tetap mengalami kenaikan. Sebagaimana disebut dalam Permenkeu Nomer 97 Tahun 2024 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun Atau Klobot dan Selengkapnya