Ketum dan Waketum PP Terseret Dugaan Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Kutai Kartanegara?

JAKARTA | INTIP24 News – Rumah Ketua dan Wakil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) yakni Japto Soerjosoemarno dan petinggi NasDem Ahmad Ali digeledah KPK. Kedua petinggi ormas PP itu terseret kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Sebagai mana diwartakan, rumah Japto di Jagakarsa (Jakarta Selatan) dan rumah Ahmad Ali

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.