HUKUM & KRIMINAL

Sempat DPO, Mardani Maming Hari Ini Serahkan Diri ke KPK

JAKARTA – Politikus PDIP dan Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming menyerahkan diri ke KPK hari ini (28/7/2022). Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama itu merupakan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjerat perkara dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan akan memberikan kesempatan kepada Maming untuk membela diri.

Dicekal ke Luar Negeri, Bendum PBNU Mardani H. Maming Ditetapkan Jadi Tersangka KPK

INTIP24NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut sudah mengirimkan surat permintaan pencegahan untuk Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mardani H Maming untuk ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Kabar itu dibenarkan langsung oleh pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). “Betul (dicegah), berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022,” ujar Subkoordinator Humas

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.