Biaya Haji Ternyata Bisa Hanya dengan Rp40 Juta, Begini Penjelasannya

JAKARTA – Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengadakan rapat dengan pendapat (RDP) dengan Profesor Keuangan Universitas Padjadjaran Dian Masyita membahas mengenai besaran dana haji per jamaah pada tahun ini. Dari hasil simulasi perhitungan, Dian mengusulkan agar dana haji tahun ini sebesar Rp 40 juta. Seperti diketahui, sebelumnya Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini sebesar Rp 98,8 juta. Dimana

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.