JAKARTA | INTIP34 News – Sebanyak 15 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, lembaga di mana mereka bekerja dalam kasus pungutan liar di Rumah Tahanan Negara Cabang KPK. Para tersangka tersebut, yakni Kepala Rutan KPK saat ini Achmad Fauzi, mantan petugas Rutan KPK Hengki, mantan Plt Kepala Rutan KPK Deden Rochendi, petugas Rutan KPK Ristanta. Lalu, Petugas Rutan KPK Ari Selengkapnya