BNSP Larang Dewan Pers Keluarkan Sertifikasi Wartawan

INTIP24NEWS | JAKARTA – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menegaskan Dewan Pers (DP) tidak berwenang lagi mengeluarkan sertifikasi wartawan. Demikian ditegaskan Komisioner BNSP, Henny S Widyaningsih. Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk sertifikasi profesi wartawan tidak lagi dikeluarkan DP, meski selama ini seolah menjadi lembaga Pers berotoritas tertinggi dalam membuat aturan bagi pegiat Pers Indonesia. Dalam UU Nomor 13 tahun 2003 tentang tenagakerja, dan PP Nomor