HUKUM & KRIMINAL

KPK akan Dalami Dugaan Kasus Suap Bupati Bangkalan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan untuk mendalami aliran duit Suap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ke lembaga survei. Sekadar informasi, Abdul Latif merupakan tersangka kasus suap jual-beli jabatan di Pemkab Bangkalan. Dia diduga menerima Rp5,3 miliar.  “Untuk lembaga survei untuk kepentingan yang bersangkutan akan mencalonkan diri misalnya, tinggal kita tanya benar nggak lembaga survei itu terima, gitu kan, dan apakah

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.