Wakil Ketua DPRD Prihatin Kabupaten Bekasi Masuk Kemiskinin Ekstrem

CIKARANG PUSAT – DPRD Kabupaten Bekasi prihatin dengan kondisi masyarakat Kabupaten Bekasi yang termasuk menjadi Kemiskinin Ekstrem, berdasarkan surat Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Wakil Presiden nomor : B-38/KSN/SWP/KK.04.01/02/2022 tertanggal 25 Februari 2022. Surat tersebut terdapat 17 Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang menjadi Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim Tahun 2022. Dari 17 Kota/Kabupaten, salah satunya Kabupaten Bekasi. Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Fraksi PDI Perjuangan,