Tak Lulus TWK, Pimpinan KPK Pecat 51 Pegawai dan 24 Orang Dites Ulang

INTIP24NEWS | JAKARTA – Perubahan status menjadi ASN melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang merupakan kebijakan pimpinan KPK telah mendapatkan 75 pegawai dinyatakan tidak lulus tes.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut dari 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus ASN, sebanyak 51 orang diberhentikan.

“Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK,” kata Alexander Marwata di Kantor BKN, Selasa siang.

Sedangkan, 24 pegawai KPK yang tidak lulus akan dilakukan kembali pembinaan atau kembali melakukan tes wawasan kebangsaan (TWK). “Terhadap 24 orang tadi nanti akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Seperti diberitakan, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi rapat dengan Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) membahas nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawansan kebangsaan/TWK menjadi aparatur sipil negara atau ASN pada Selasa (25/5/2021).

“Kami sangat memahami bahwa pegawai KPK harus berkualitas. Karena itu KPK harus berusaha membangun SDM tidak hanya aspek kemampuan tapi juga aspek kecintaan pada tanah air, bela negara dan kesetiaan pada Pancasila, UU, NKRI dan pemerintah yang sah, serta bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *