Kalau sebelumnya, kebenaran bersumber dari fakta. Maka post truth atau kebenaran baru bersumber dari persepsi, bukan fakta.
Langkah berikutnya sebagai tindak lanjut dari proses framing muncul apa yang kita sebut buzzer (pen dengung). Para buzzer ini digerakkan untuk membangun persepsi sesuai keinginan atau kepentingan tertentu.
Dampak lainnya adalah, para penyampai kebenaran atau yang kita sebut pendakwah, akan kalah oleh buzzer.
Lalu apa dampaknya bagi kita sebagai insan pers. Tentu tugas kita akan semakin berat. Di satu sisi kita harus menyampaikan kebenaran yang bersumber pada fakta fakta. Di sisi lain, masyarakat dijejali oleh kebenaran yang dibangun dari persepsi.
Dan nasib kita hari ini, tidak akan pernah berubah jika kita ketinggalan dalam mengantisipasi kebenaran baru tersebut.
Maka oleh sebab itu, pembekalan dan pelatihan bagi insan pers menjadi kebutuhan yang mendesak. Untuk itu, kepada pemangku kebijakan kiranya dapat menyelesaikan masalah ini.
Selain daripada itu, tantangan baru berikutnya adalah terkait Perpres tentang Publisher Right.
Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publishers Rights pada 20 Februari 2024.
Peraturan ini merupakan usulan dari komunitas pers yang sudah dibahas lebih dari 3 tahun lalu, dan draf peraturan tersebut telah dipublikasi di website Dewan Pers pada 17 Februari 2023.
Terkait pembagian dana atas pemanfaatan berita oleh perusahaan platform digital berdasarkan perhitungan nilai keekonomian, kerja sama lisensi berbayar, berbagi data agregat pengguna berita, dan bentuk lain yang disepakati.
Tujuannya untuk meningkatkan kwalitas jurnalis dan perbaikan kesejahteraan yang dihasilkan oleh kerja sama dengan penyedia platform digital. Diharapkan Perpres Publishers Rights ini dijalankan dengan prinsip keadilan, transparansi dan penuh akuntabilitas.
Meminta kerja sama tersebut digunakan sebagaimana judul regulasi ini yaitu untuk mendukung jurnalisme berkualitas.
Karena itu, penting bagi semua pihak untuk memastikan dana bagi hasil atau lainnya, betul-betul dibelanjakan untuk mendukung jurnalisme berkualitas.















































