EMPAT LAWANG | INTIP24NEWS.COM – Sebuah rumah mewah dan megah yang terketak di Desa Terusan Lama, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang sangat menarik perhatian warga setempat. Pasalnya, rumah tersebut diketahui milik seirang Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Informasi yang berhasil dihimpun, dari masyarakat, rumah mewah dan megah itu memakan waktu hingga tiga Tahun dalam proses pembangunannya.
“Rumah milik Holda, anggota DPRD,” terang beberapa warga Terusan Lama saat awak media menanyakan kepemilikan rumah mewah tersebut, Jumat lalu.
Kemudian awak media mengkonfirmasi kebenaran informasi kepemilikan rumah kepada Holda, pesan yang dikirim awak media ke telepon seluler milik HOLDA tetap centang satu.
Untuk diketahui Holda rajin melaporkan harta kekayaannya pada situs LHKPN. Terakhir Holda melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2022.
Berikut rincian kekayaan Holda pada situs LHKPN.
• Tanah seluas 20.000 m2 di kabupaten empat lawang hasil sendiri senilai Rp. 100.000.000,- (Seratus juta rupiah).
• Tanah dan bangunan seluas 150 m2 di kabupaten empat lawang senilai Rp. 450.000.000,- (Empat ratus lima puluh juta rupiah).
• Mobil Pajero Sport tahun 2019 senilai Rp 430.000.000,- (Empat ratus tiga puluh juta rupiah).
• Kas setara Kas senilai Rp. 4.264.032,-(Empat juta dua ratus enam puluh empat ribu tiga puluh dua rupiah).
Total kekayaan Holda Rp. 1.084.264.032,- (Satu miliar delapan puluh empat juta dua ratus enam puluh empat ribu tiga puluh dua rupiah).
Holda juga tercatat memiliki hutang senilai Rp. 270.430.000,- (Dua ratus tujuh puluh juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah).
Setelah dikurangi hutang kekayaan bersih yang dimiliki Holda senilai Rp. 813.834.032,- (Delapan ratus tiga belas juta delapan ratus tiga puluh empat ribu tiga puluh dua rupiah).
Tidak hanya di Empat Lawang, Holda juga memiliki rumah mewah di kota Palembang. Hal tersebut diketahui dari akun YouTube yang ditayangkan salah satu stasiun televisi nasional saat melakukan wawancara bersama Holda dengan judul bincang-bincang ” BUKAN BASA BASI | WANITA DAN POLITIK | Ir. Holda, M.Si | Anggota DPRD Sumsel yang tayang 3 tahun lalu.
Menurut Budi, seharusnya penyelenggara negara sebaiknya selalu memperbarui laporan LHKPN setiap tahun.
” Jika tidak dilaporkan sebaiknya KPK memeriksa pejabat tersebut karena pejabat erat kaitannya dengan pengelolaan uang rakyat,” harap Asep seorang warga Empat Lawang. (Editor Dharmawan SE /Red/Tim)


























































