DIBALIK penilaian publik tentang mutu siaran TVRI, disinyalir adanya dugaan korupsi di tubuh lembaga penyiaran yang banyak berdiri di kota2 besar seluruh Indonesia itu. Tercatat salah satunya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau.
Disebut sebut, korupsi itu diduga ketika adanya pembangunan studio Lembaga Penyiaran Pemerintah (LPP) TVRI tahun 2022.
" Itu nilainya 10 milyar," kata Denny Anteng Prakoso, yang diumumkannya melalui Media Centre Kejati.
Denny Anteng Prakoso yang duduk sebagai Kasi Penkum Kejati Kepri itu, tidak nenjelaskan kebih rinci perihal dugaan korupsi ini muncul.
Tapi diakuinya, dugaan korupsi di TVRI ini merupakn agenda yang akan terus diusut oleh Kejati Kepri.
" Bermula dari adanya laporan, maka dugaan korupsi di TVRI akan diusut oleh Kejati Kepulauan Kepri," kata Denny. *
Jurnalis: Deddy Supriady