INTIP24NEWS | SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten resmi meniadakan shalat Idul Adha 1442 H berjamaah di masjid, dan menganjurkan untuk melaksanakan salat sunah tersebut di rumah masing-masing. Keputusan itu diambil setelah Pemkot Serang melakukan rapat bersama Forkopimda di aula Setda Kota Serang, Jumat (16/7/2021).
Penulis: wahyu Makalangan
Pekan Depan Uji Materi UU Pers Segera Didaftarkan ke MK
Jakarta | Intip24news.com- Uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pekan depan segera didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) menyusul surat kuasa para pemohon kepada para kuasa hukum yakni DR. Umbu Rauta, SH., M.Hum, Hotmaraja B. Nainggolan, SH., Nimrod Androiha, SH., Christo Laurenz Sanaky, SH., dan Vincent Suriadinata, SH., MH. yang tergabung dalam Mustika Raja Law Office telah resmi ditandatangani.
Kapolda Banten: Mulai Pukul 00.00 Wib, Semua Pintu Masuk-Keluar Banten Ditutup
SERANG| Intip24news.com- IntruksiPerintah dari Kapolda Banten Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto, S.H, M.H., M.B.A.,terkait pelaksanaan PPKM Darurat di daerah Kesadaran Hukum Kepolisian Polda Banten.
Dari 6 Kabupaten Kota di Daerah Kesadaran Hukum Polda Banten, yang masuk level 4 hanya di Kota Serang .Sedangkan 4 Kabupaten Kota masuk kriteria wilayah level 3 dan Kabupaten Pandeglang masuk level 2.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
















































