SERANG| Intip24news.com- IntruksiPerintah dari Kapolda Banten Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto, S.H, M.H., M.B.A.,terkait pelaksanaan PPKM Darurat di daerah Kesadaran Hukum Kepolisian Polda Banten.
Dari 6 Kabupaten Kota di Daerah Kesadaran Hukum Polda Banten, yang masuk level 4 hanya di Kota Serang .Sedangkan 4 Kabupaten Kota masuk kriteria wilayah level 3 dan Kabupaten Pandeglang masuk level 2.










































